Kekasih Ryan Terancam Dipecat

VIVAnews - Novel Andreas, terdakwa penadahan barang hasil kejahatan, terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil Kantor Imigrasi Kota Depok.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok Robert Silitonga mengatakan, Novel diberhentikan sementara sejak pertengahan September 2008. "Keputusan tetapnya masih menunggu hasil banding jaksa," kata dia, Selasa 2 Desember 2008.

Novel bekerja di Kantor Imigrasi Kota Depok sejak April 2006 dengan pangkat golongan IIA. Dia ditempatkan di bagian administrasi. Sebelumnya, pada 2005, Novel adalah pegawai di Departemen Hukum dan HAM.

Novel Andreas yang divonis 10 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Senin 1 Desember. Kekasih terdakwa pembunuh berantai, Very Idham Henyansyah atau Ryan, itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana penadahaan hasil tindak kejahatan.

Vonis itu lebih rendah tiga tahun dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab itu, tim jaksa yang diketuai Budi Hartawan Panjaitan menyatakan keberatan dan akan melakukan banding.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

(Laporan: Ramuna/ Depok)

Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024