VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatukan berkas pemeriksaan Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, dan Maman Somantri. Nantinya, para tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia itu akan disidang bersama.
"Disatuin dalam satu berkas," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 November 2008.
Penyatuan berkas ini terkait dengan peranan dari para mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menyatakan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah bersama-sama dengan Aulia Pohan Cs menyetujui pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 3 Juni 2003.
Komisi telah menetapkan Aulia Pohan Cs sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2008. Mereka ditahan pada 27 November 2008. Aulia dan Maman ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, sedangkan Bun Bunan dan Aslim ditahan di Rutan Mabes Polri.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
8 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Betapa Liciknya Seorang Danzo Saat Memanipulasi Itachi Untuk Habisi Klan Uchiha
Gadget
13 menit lalu
Manipulasi Danzo memaksa Itachi untuk membantai klan Uchiha demi keselamatan Konoha dan adiknya. Pilihan sulit itu menggambarkan kompleksitas moral dalam Naruto.
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE 2024, flagship Samsung terjangkau. Dengan desain elegan, layar AMOLED 120Hz, chipset Snapdragon 8 Gen 1, kamera mumpuni.
Mizukage, pemimpin kuat desa Kabut, mencerminkan keberanian dan kebijaksanaan. Dari pendiri Byakuren hingga Chojuro, setiap pemimpin membawa perubahan dan tantangan unik
Selengkapnya
Isu Terkini