Ancaman Virus Flu Burung

Unggas di Pemukiman Langsung Dipotong

VIVAnews - Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Timur merazia hewan unggas di pemukiman penduduk. Petugas menyasar dua kelurahan di Jakarta Timur yaitu, Kelurahan Makasar dan Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Timur Sabdo Kurnianto, petugas langsung memotong unggas yang terbukti menyalahi aturan.

Razia dilakukan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian dan pemeliharaan unggas. Perda itu antara lain berisi larangan pemeliharaan unggas di pemukiman penduduk. "Kalau burung hias yang memiliki sertifikat tidak dirazia," ujar Sabdo, Senin 24 November 2008.

Dalam razia itu, petugas memotong belasan unggas seperti ayam, burung dara, dan bebek di depan kandang yang terletak di pekarangan rumah warga. "Saya sedih, karena telur ayam ini lumayan kalau dijual bisa buat makan sehari-hari. Ayam saya sehat, nggak pernah ada kasus flu burung di sini," ujar Suparti, 64 tahun, warga RT 11 RW 03 Kelurahan Makasar, Jakarta Timur.

Pada tahun 2010, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemusatan penampungan dan pemotongan hewan unggas per wilayah. Di Jakarta Selatan, sebuah lahan di kawasan Ciganjur telah disiapkan untuk pemusatan unggas.

Monster Laut Raksasa Setinggi 82 Kaki Ditemukan di Pantai Inggris, Bisa Jadi Reptil Laut Terbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

Posko THR Lebaran 2024 Ditutup, Kemnaker Ungkap Jumlah Aduan Menurun dari Tahun Sebelumnya

Kemnaker menindaklanjuti aduan THR yang masuk, Jumlah aduan THR yang masuk sebanyak 1.539 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 965 perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024