VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 100 perusahaan yang akan ikut dalam tender pengadaan surat suara senilai Rp 866.773.940.000. Dari jumlah 100 perusahaan itu, ternyata hanya 27 perusahaan yang berhak mengikuti proses seleksi berikutnya.
"Mungkin perusahaan-perusahaan yang ambil formulir itu setelah melihat persyaratannya merasa tidak mampu," ujar Kepala Biro Logistik KPU, Dalail, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2008.
Menurut Dalail, mundurnya perusahaaan lainnya itu disebabkan karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang diajukan KPU. Persyaratan itu antara lain, perusahaan yang mengajukan harus dalam bentuk konsorsium yang mampu menyediakan kertas, mencetak, dan mendistribusikan sampai tingkat kabupaten/kota.
"Ini untuk antisipasi bila perusahaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan," lanjut Dalail. Satu konsorsium itu, terang dia, berisi minimal tiga perusahaan yaitu perusahaan pabrik kertas, perusahaan percetakan, dan perusahaan distribusi.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mizukage, pemimpin kuat desa Kabut, mencerminkan keberanian dan kebijaksanaan. Dari pendiri Byakuren hingga Chojuro, setiap pemimpin membawa perubahan dan tantangan unik
POLYTRON Partymax: Bluetooth Speaker Teknologi TWS untuk Pengalaman Musik Tanpa Batas!
Gadget
22 menit lalu
Dapatkan kebebasan tanpa kabel dengan Partymax, speaker Bluetooth inovatif dengan teknologi TWS untuk pengalaman mendengarkan musik yang imersif.
Spesifikasi dan Harga QOO Z9 Series yang Akan Hadir di Indonesia
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB
Medan
sekitar 1 jam lalu
Sang jenderal gadungan ini mendatangi Kodam I BB ingin bertemu dengan Kasdam. Petugas piket saat itu, langsung menghubungi Kasdam, lalu curiga hingga ditangkap.
Selengkapnya
Isu Terkini