Hindari Pencurian Data

BI: Kartu Debet Wajib Pakai Chips

VIVAnews - Bank Indonesia akan mewajibkan bank-bank yang mengeluarkan kartu debet untuk menggunakan chips pada kartunya. Saat ini total pengguna kartu debet mencapai 35 juta orang.

Bank yang tercatat mengeluarkan kartu debet antara lain, BCA, Bank Mandiri, Bank Permata dan sejumlah bank lainnya.

Menurut Direktur Accounting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia SWD Murniastuti pengguna kartu debet saat ini jumlahnya sudah melampaui pengguna kartu kredit yang sebanyak 10 juta orang.

"Yang jelas kartu debet juga akan diberlakukan, karena kartu debet jumlahnya lebih banyak," kata dia di sela seminar e-money di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 19 November 2008.

Sementara untuk kartu kredit, BI memberikan batas waktu pengalihan kartu magnetik ke chips sampai akhir 2009 ini. Dari regulasi, sebenarnya pemberlakuan itu ditetapkan 2010, namun otoritas moneter telah melakukan pembicaraan dengan bank dan penerbit kartu kredit agar migrasi dilakukan lebih cepat.

Menurutnya dengan migrasi kartu magnetik ke chips itu, data yang ada tidak akan mudah dicuriĀ  karena selama ini permasalahan yang terjadi pada kartu kredit adalah pencurian data.

Bank Indonesia (BI) mencatat data nasabah kartu kredit yang berhasil dicuri sindikat pemalsu kartu kredit sebanyak 2,2 juta data sejak pertengahan 2006. Dari jumlah itu, data yang sudah diaplikasikan menjadi kartu kredit palsu berjumlah 6.900 kartu kredit.

Adapun transaksi kartu kredit di Indonesia pada 2007 mencapai Rp 70 triliun, dengan pemegang kartu sebanyak 9,2 juta nasabah.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024