Belum Masuk ke Komite Ad Hoc, Menpora Minta Ikut ke FIFA

Kantor pusat FIFA di Zurich, Swiss.
Sumber :
  • REUTERS/Ruben Sprich
VIVA.co.id -
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum menyatakan sikapnya untuk bergabung dengan Komite Ad Hoc atau tidak. Namun, sudah ada permintaan muluk yang disampaikan oleh Menpora Imam Nahrawi.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Komite Ad Hoc rencananya akan berangkat ke markas AFC, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Selasa 16 Februari 2016 nanti. Mereka berencana untuk menemui anggota Komite Eksekutif (Exco) FIFA yang berasa dari Asia.
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan


Rencananya, tim yang dikepalai Agum Gumelar tersebut akan melaporkan perkembangan dari pemecahan masalah sepakbola nasional. Dan Imam berharap perwakilannya diajak oleh Komite Ad Hoc untuk menemui FIFA.


"Kami tak diundang untuk pertemuan dengan FIFA pada 16 Februari nanti. Harapannya, ikut sertakan pemerintah bila mau ke FIFA," jelas Imam di kantornya, Kamis 11 Februari 2016.


"Soal undangan rapat dari Komite Ad Hoc (15 Februari 2016), kami tak akan ikut," lanjutnya.


Kemenpora belum menentukan sikap terkait keikutsertaan mereka di Komite Ad Hoc. Kemarin, usai bertemu Agum, Imam menyatakan partisipasi pemerintah di Komite Ad Hoc harus menunggu instruksi Presiden Joko Widodo.


"Belum dibicarakan masalah ini (sepakbola). Banyak yang dibahas di rapat kabinet kemarin, tak cuma urusan bola. Mungkin, setelah pak Presiden kembali ke Jakarta, baru kami sampaikan. Sekarang, beliau sedang berada di luar kota," kata pria asal Bangkalan tersebut.


Tak banyak waktu yang dimiliki oleh Indonesia untuk menyelesaikan polemik di sepakbola nasional. Tercatat, waktu Indonesia cuma tersisa 13 hari sebelum rapat Exco FIFA di Zurich, Swiss.


Jika tak mampu menyelesaikan masalah ini hingga 25 Februari 2016 nanti, bisa saja sanksi Indonesia dibahas di Kongres Luar Biasa keesokan harinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya