Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik klausul kontrak yang dikeluhkan Firman Utina. Melalui kuasa hukumnya, Kuswara S Taryono, PT PBB membantah telah membatasi ruang gerak atau kebebasan para pemain.
Polemik klausul dalam kontrak para pemain Maung Bandung mencuat setelah Firman Utina buka suara. Pernyataan Firman itu pun membuat publik tercengang, sebab Persib selama ini dianggap sebagai klub paling profesional di tanah air.
Baca Juga :
Bus Persib Kecelakaan Gara-gara Rem Blong
Baca Juga :
Bus Rombongan Persib Kecelakaan
Polemik klausul dalam kontrak para pemain Maung Bandung mencuat setelah Firman Utina buka suara. Pernyataan Firman itu pun membuat publik tercengang, sebab Persib selama ini dianggap sebagai klub paling profesional di tanah air.
Baca Juga :
Pindah Kandang Dinilai Rugikan Persib
"Pada prinsipnya sebenarnya sama dengan kontrak yang diajukan waktu di ISL. Tidak ada pasal-pasal yang mengatur soal itu seperti yang disebutkan Firman. Hanya ada aturan soal tata tertib saja," papar Kuswara di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Sabtu sore 5 Desember 2015.
Pernyataan Firman sendiri agak disayangkan. Karena menurut Kuswara telah membuat nama baik Persib menjadi tercoreng.
"Kontrak pemain ini harusnya dibaca secara utuh. Makanya dalam kesempatan ini kita sampaikan kepada media sehingga tidak terjadi kekeliruan," tegas dia.
Meski begitu, Kuswara menyatakan pihaknya akan berusaha mengumpulkan kembali para pemain untuk membahas persoalan kontrak ini agar dapat diluruskan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Dia menyatakan, pada dasarnya cukup berterimakasih kepada Firman yang selama ini cukup memberikan kontribusi besar terhadap tim.
"Pada dasarnya kami dari PT PBB sangat berterimakasih kepada Firman Utina yang selama ini sudah memberikan kontribusi besar kepada Persib sehingga bisa jadi juara ISL 2014 dan Piala Presiden 2015. Tapi kami dengar dan baca berita ada pernyataan Firman yang merugikan PT PBB, dan itu perlu diluruskan," tutur dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pada prinsipnya sebenarnya sama dengan kontrak yang diajukan waktu di ISL. Tidak ada pasal-pasal yang mengatur soal itu seperti yang disebutkan Firman. Hanya ada aturan soal tata tertib saja," papar Kuswara di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Sabtu sore 5 Desember 2015.