FIFA Hubungi Kemenpora, Ini Isi Pembicaraannya

Kantor pusat FIFA di Zurich, Swiss.
Sumber :
  • REUTERS/Ruben Sprich
VIVA.co.id
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
- Kementerian Pemuda dan Olahraga telah dihubungi oleh Federasi Sepakbola Dunia, FIFA, demi membahas masalah sepakbola di Indonesia pada Senin 16 November 2015 malam. Lantas, apa saja poin yang menjadi bahasan FIFA ke Kemenpora?

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Diketahui, FIFA berkoordinasi dengan juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Dan senior manager of member association, James Johnson, adalah orang yang menghubungi Gatot.
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan


Gatot menyebutkan Johnson menghubunginya demi menjelaskan permasalahan tentang pembentukan Komite Ad Hoc demi menyelesaikan masalah sepakbola di Indonesia. Johnson memaparkan, FIFA dan AFC sudah memiliki calon-calon anggota yang akan mengisi pos di Komite Ad Hoc.


Ada tiga orang yang akan mengisi pos di Komite Ad Hoc FIFA dan AFC. Mereka adalah Agum Gumelar (mantan Ketua Umum PSSI), IGK Manila (mantan manajer Persija Jakarta), dan Raja Parlindungan Pane (wartawan

olahraga senior.


"Itu yang dia ceritakan. Saat dia cerita masalah ini, saya cuma berkomentar silakan jalan karena kami cuma mengutamakan Tim Kecil," kata Gatot kepada para pewarta, Selasa 17 November 2015.


"Lalu, dia bertanya mengenai rencana Tim Kecil, apa ruang lingkupnya dan siapa saja anggotanya. Saya respons, pada saatnya akan kami infokan dan komunikasikan dengan FIFA sebagai agenda mereformasi PSSI,"

lanjutnya.


Tak sampai di situ, Gatot menjelaskan FIFA berencana untuk memasukkan elemen PSSI ke dalam Komite Ad Hoc. Johnson, masih menurut Gatot, juga menanyakan kesediaan Kemenpora untuk ikut masuk dalam Komite Ad

Hoc bentukan FIFA.


"Kami minta FIFA menuangkan rencana ini lewat surat, dan kami balas juga lewat surat. Dia menyanggupinya. Sampai sekarang, saya belum jawab masalah pemerintah akan gabung ke Komite Ad Hoc atau tidak."


"Kami belum tahu lingkup kerjanya. Jadi, tidak etis langsung gabung tanpa tahu ruang lingkup kerjanya seperti apa. Yang jelas pemerintah tak menghalangi keberadaan Komite Ad Hoc," ujar Gatot.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya