Sumber :
- REUTERS/Arnd Wiegmann
VIVA.co.id
- Tiga petinggi sepakbola dunia yaitu Presiden FIFA, Sepp Blatter, Sektretaris Jenderal FIFA, Jerome Valcke, dan Presiden UEFA, Michel Platini, telah dijatuhi sanksi 90 hari oleh Komite Etik FIFA.
Selain bersama tiga orang penting itu, wakil presiden FIFA asal Korea Selatan, Chung Mong-joon, juga ikut dijatuhi sanksi tetapi jauh lebih berat yaitu enam tahun sanksi plus denda 67,924 Pound.
Blatter dalam beberapa bulan terakhir memang dalam ancaman terkait investigasi terhadap FIFA, oleh Departemen Hukum Amerika Serikat dan Jaksa Agung Swiss, yang sudah berjalan selama setengah tahun lebih.
Presiden FIFA itu dinilai telah menggelapkan dana dan melakukan tindakan suap. Blatter pun sampai menyatakan akan mundur dari posisinya awal tahun 2016 mendatang pada Juni lalu.
Sementara Platini, yang dijagokan bakal jadi suksesor Blatter, dikenai hukuman karena diduga terlibat dalam tindakan korupsi dalam tubuh federasi sepakbola tertinggi dunia tersebut.
"Keputusan telah dibuat oleh Komite Etika yang diketuai oleh Joachim Eckert telah menjatuhkan sanksi kepada Presiden FIFA Joseph S Blatter, Presiden UEFA dan Wakil Presiden FIFA Michel Platini, dan Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke selama 90 hari," tulis pernyataan FIFA yang dilansir dari Goal.
"Masa sanksi bisa saja diperpanjang tetapi tak lebih dari 45 hari. Mantan Wakil Presiden FIFA, Chung Mong-joon, telah disanksi enam tahun dan denda CHF 100.000. Selama sanksi tersebut, seluruh individu itu dilarang berpartisipasi dalam aktifitas sepakbola nasional maupun internasional. Sanksi itu dijatuhkan sesegera mungkin," tambahnya.
Alasan FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada Chung karena dirinya terbukti bersalah dalam proses bidding Piala Dunia 2018 dan 2022. Pria Korsel itu tercatat melanggar lima Kode Etik FIFA.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Presiden FIFA itu dinilai telah menggelapkan dana dan melakukan tindakan suap. Blatter pun sampai menyatakan akan mundur dari posisinya awal tahun 2016 mendatang pada Juni lalu.