PSSI Optimistis Menangi Gugatan Terhadap Menpora

Kantor PSSI di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id -
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
Sidang gugatan PSSI terhadap SK Pembekuan yang dikeluarkan Kemenpora mulai menemui ujungnya. Pada Selasa 14 Juli 2015 mendatang, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal memutuskan hasil sidang yang sudah berjalan selama lebih dari 3 bulan tersebut.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Kedua belah pihak kembali bertemu dalam sidang kesimpulan di PTUN Jakarta Timur, Senin 6 Juli 2015. Sidang dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung begitu cepat karena kedua belah pihak tak memberikan argumentasi masing-masing terkait keputusan yang telah didapat.
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan


Mereka hanya memberikan hasil kesimpulan dari sidang-sidang sebelumnya kepada Hakim Ketua, Ujang Abdullah. Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengaku optimistis pihaknya bisa memenangkan gugatan terhadap Kemenpora.


Dari kesimpulan yang didapat, Aristo menemukan beberapa kejanggalan tindakan yang diambil oleh Kemenpora. Contohnya adalah proses verifikasi yang dilakukan oleh BOPI. Ini dinilai aneh oleh PSSI karena BOPI melakukan proses verifikasi pada 6 Maret 2015.


Namun, landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015 yang baru dikeluarkan Kemenpora pada 14 Maret 2015 dan disahkan Kemenkumham sembilan hari setelahnya.


Selain itu, masih menurut kesimpulan yang didapat oleh PSSI, Kemenpora tak memiliki hak untuk tidak mengakui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, 18 April 2015 lalu. Jika dirunut dari SK Pembekuan, PSSI menilai yang dilarang oleh Kemenpora hanyalah kegiatan olahraga, bukan hak demokrasi mereka.


PSSI juga mengkritisi keberadaan Tim Transisi. Masih dalam kesimpulan yang mereka keluarkan, Tim Transisi tak memiliki hak untuk mengambil alih kewenangan PSSI karena mereka sama sekali tak punya saham dan bukan berstatuskan anggota.


"Sekarang semua keputusan ada di Hakim Majelis. Bicara optimis, kami optimis (bisa menang). Dari dalil yang kami sampaikan semuanya bisa diterima dan terbukti. Bahkan, pihak Kemenpora pun membuktikan dan menguatkan dalil kami," kata Aristo usai sidang.


"Tapi, kami tak terlalu mau kelewat percaya diri. Kami tak risau dengan hasil akhir. Yang kami khawatirkan, Pak Menpora mau tidak menjalankan hasil dari PTUN. Jangan sampai dia melanggar putusan yang sudah dicapai oleh PTUN," sambungnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya