DPD RI Minta Keberadaan BOPI Ditinjau Ulang

Kantor PSSI di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - PSSI kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu 27 Mei 2015. Namun, kali ini bukan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melainkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pertemuan digelar di Ruang Rapat Komite III, Gedung B, Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta.

Sama halnya dengan DPR, pihak DPD juga mendesak Menpora Imam Nahrawi untuk mentaati hasil putusan sela yang diterbitkan Pengadilan Tata Usaha Negara dan segera mencabut SK pembekuan PSSI. Selain itu, mereka juga menginginkan, agar keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) ditinjau ulang.

"Masalah ini menjadi yang sangat penting. Kami terus memantau perkembangan sepakbola nasional. Dan kiranya, masalah ini harus segera diselesaikan," ujar Ketua Komite III DPD, Hardi Selamat Hood, usai RDPU, siang tadi.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Tidak banyak waktu yang dimiliki Indonesia untuk menyelesaikan masalah sepakbola nasional. Batas waktu yang diberikan FIFA hanya tersisa dua hari lagi, yaitu pada Jumat 29 Mei 2015. Jika tidak ada perubahan hingga batas waktu tersebut, sanksi dari FIFA bukan tidak mungkin akan menimpa Indonesia.

"Maka dari itu, dua intisari yang kami dapat dari rapat hari ini akan dirangkum dalam sebuah surat. Kami akan mengirimkan surat tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo, hari ini," terang Hardi.

Bukan hanya surat, Hardi menuturkan pihaknya juga akan menemui Menpora Imam di kantornya, sore ini. "Kami temui pak menpora sore ini juga. Kalau dia tak di tempat, hasil rapat hari ini tetap akan disampaikan," katanya.

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan

Berikut intisari RDPU PSSI dengan DPD RI:

1. Mendesak Kemenpora, agar mentaati putusan sela yang diterbitkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dengan No.91/G/2015/PTUN.Jkt.

2. Meminta, agar Menpora Imam Nahrawi untuk segera mencabut SK No. 01307 tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi berupa kegiatan keolahragaan PSSI tak diakui.

3. Meninjau keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), karena tak sesuai dengan UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

4. Hasil rapat akan dirangkum dan dikirimkan kepada Presiden RI, Joko Widodo, melalui sebuah surat resmi hari ini. (asp)

Timnas U-19 Terbang ke Korsel, Marselino Ferdinan Tergantung Persebaya
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Sepakbola Indonesia kembali tercoreng dengan adanya aksi tak sportif yang mengindikasikan munculnya sepakbola gajah. Itu terjadi di Liga 3.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022