Komisi X DPR Minta Menpora Hormati Putusan Sela Tentang PSSI

Kantor PSSI di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
- Komisi X DPR RI baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan pihak PSSI, Selasa 26 Mei 2015, di ruang rapatnya. Dari RDPU tersebut, Komisi X DPR meminta agar Menpora Imam Nahrawi menghormati putusan sela yang ditetapkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin 25 Mei 2015 kemarin.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

PTUN memutuskan bahwa mereka mengabulkan tuntutan yang diajukan oleh kuasa hukum PSSI. Dalam gugatannya, PSSI menuntut pembatalan dan pencabutan SK Menpora karena menganggap pihak Kemenpora menyalahi Undang Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KUH Perdata, dan PP Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan


Komisi X DPR pun angkat bicara soal keputusan yang diambil oleh PTUN. Ketua Komisi X, Teuku Riefky Harsya, meminta kepada Imam agar mau menghormati dan melaksanakan putusan sela yang diambil oleh PTUN.

"Saran dari kami, jelas. Menpora harus menghormati dan melaksanakan hasil penetapan PTUN Jakarta. Kami berharap agar pemerintah, termasuk Kemenpora jangan sampai mengintervensi terlalu jauh sehingga menimbulkan kegaduhan politik. Jangan sampai kondisi sepakbola nasional mundur. Intinya, kami tak berharap sanksi FIFA turun," kata Teuku usai RDPU.


Indonesia memiliki waktu sekitar tiga hari untuk menyelesaikan masalah sepakbola nasional. Sebenarnya, usai RDPU dengan PSSI, Komisi X berniat menggelar pertemuan dengan Imam.


Namun, pertemuan tersebut dipastikan batal. Imam telah mengirimkan surat kepada Komisi X. Dalam surat tersebut, Imam menjelaskan tak bisa menemui mereka karena masih sibuk dengan kegiatan terkait SEA Games 2015.


"Kami harus ambil langkah strategis dalam satu hingga dua hari ke depan. Kami akan meminta saran dari para petinggi, Ketua DPR atau Presiden. Tentunya, sebelum 29 Mei 2015 karena itu batas waktu dari FIFA," ujar Teuku.


"Kemarin kami juga sudah ketemu KONI dan KOI. Pada intinya, mereka meminta agar sanksi kepada PSSI bisa dicabut atau direvisi," sambungnya.


Berikut ini adalah catatan yang dikemukakan dalam RDPU Komisi X DPR dengan PSSI:


1.
Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas penjelasan dari PSSI, PT Liga Indonesia, perwakilan klub sepakbola Liga Nusantara, Divisi Utama, dan ISL terkait dengan SK Menpora No. 01307 tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi berupa kegiatan keolahragaan PSSI sudah tak lagi diakui dan permasalahan pesepakbolaan nasional dengan catatan sebagai berikut:


a. Terkait dengan putusan sela PTUN Jakarta Timur, PSSI meminta agar Komisi X DPR mendesak Menpora RI untuk segera mencabut SK Menpora No. 01307 tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi berupa kegiatan keolahragaan PSSI tak diakui mengingat batas waktu pengenaan sanksi FIFA jatuh pada 29 Mei 2015 dan juga event SEA Games 2015 di Singapura yang juga diikuti oleh tim nasional Indonesia.


b. Berkaitan dengan insiden pembatalan pertandingan antara Pahang FA, Malaysia, dengan Persipura Jayapura, Indonesia, dalam AFC Cup 2015, PSSI meminta agar keberadaan BOPI ditinjau ulang karena tak sesuai dengan UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan telah menghambat keluarnya rekomendasi izin pemain asing dan tim asing yang akan bertanding di Indonesia.


c. Persipura Jayapura, Indonesia, menyampaikan bahwa pembatalan pertandingan dengan Pahang FA di AFC Cup 2015 yang diakibatkan keterlambatan keluarnya rekomendasi BOPI untuk izin visa telah menimbulkan dampak besar baik material dan moral terhadap klub dan masyarakat.


2.
Komisi X DPR RI mendesak agar semua pihak terutama Menpora RI untuk melaksanakan hasil penetapan PTUN Jakarta No.91/G/2015/PTUN.Jkt.


3.
Seluruh penjelasan PSSI, PT Liga Indonesia, perwakilan klub sebagai dimaksud pada nomor 1 akan dijadikan bahan dan pertimbangan utama dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora yang dijadwalkan Rabu 27 Mei 2015. Namun demikian, Menpora belum bisa memenuhi undangan tersebut dan telah meminta penundaan rapat hingga awal Juni 2015 dengan alasan sedang melakukan kegiatan terkait persiapan SEA Games XXVIII 2015.


4.
Mengingat dampak surat FIFA yang akan dmemberi tindakan (sanksi) ke PSSI pada 29 Mei 2015 apabila SK Menpora No.01307 tahun 2015 tak dicabut oleh Menpora RI, maka Komisi X DPR RI akan mengkonsultasikan masalah ini dengan Pimpinan DPR RI untuk langkah-langkah strategis selanjutnya sebelum 29 Mei 2015, termasuk meminta Pimpinan DPR melakukan pertemuan konsultasi dengan Presiden.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya