Gugat Keputusan Menpora di PTUN , PSSI Serahkan 22 Bukti

Kantor PSSI di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Sidang gugatan PSSI terhadap keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, kembali bergulir, Kamis, 7 Mei 2015. Kali ini, PSSI yang diwakili oleh kuasa hukumnya menyerahkan sejumlah bukti kepada majelis persidangan. 

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Sidang kedua ini berlangsung tertutup. Sebanyak 22 bukti diserahkan oleh kuasa hukum PSSI kepada majelis hakim. Beberapa di antaranya berupa bukti keikutsertaan Timnas di SEA Games 2015, Persipura dan Persib di AFC Cup, serta beberapa rangkuman artikel negara-negara yang dikenai sanksi oleh FIFA.

"Hari ini kami memberikan semua bukti dengan sempurna. Bukti ini untuk menggambarkan bagaimana gentingnya situasi persepakbolaan nasional," kata Aristo Pangaribuan, anggota tim kuasa Hukum PSSI usai sidang.

"Sampai hari ini kami masih berusaha untuk mencoba berkomunikasi dengan Kemenpora. Tapi belum ada hasil. Kami sebenarnya ingin masalah ini bisa selesai dalam tiga minggu," sambung Aristo.

Usai menyerahkan bukti, Aristo mengatakan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 18 Mei mendatang. "Sidang akan berlangsung terbuka, kita akan dengarkan tanggapan dan bukti-bukti apa yang mereka punya nantinya," kata Aristo.

PSSI menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan keputusan pembekuan organisasi yang dilakukan Menpora. PSSI menganggap langkah itu bertentangan dengan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005 dan Menpora telah melampaui kewenangannya.  Lihat beritanya pada tautan ini.

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Sepakbola Indonesia kembali tercoreng dengan adanya aksi tak sportif yang mengindikasikan munculnya sepakbola gajah. Itu terjadi di Liga 3.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022