Ketum PSSI Perintahkan PT Liga Kaji Surat 'Ancaman' Menpora

Ketua PSSI Djohar Arifin (kiri) dan Sekjen Joko Driyono
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya bertindak tegas terkait Arema Cronus dan Persebaya yang tetap menggelar laga, meski tak mendapat rekomendasi. Surat teguran pun dilayangkan ke PSSI karena dinilai tak mematuhi peraturan.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?
Tak hanya itu, ancaman pembekuan pun disematkan Kemenpora dalam surat tegurannya tersebut jika PSSI tetap lalai membiarkan Arema Cronus dan Persebaya menggelar pertandingan meski tak memiliki rekomendasi BOPI. 

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan
"Kami sudah terima suratnya. Kami minta PT Liga untuk mengkaji, menelaah surat itu. Kami tak mau ada pertentangan dengan pemerintah," kata Djohar kepada VIVA.co.id di kantor PSSI, Rabu 8 April 2015.

Djohar menambahkan, anggota Komite Eksekutif PSSI juga akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas hal ini. "Tentu akan ada rapat Exco karena ini hal yang sangat mendesak. Mungkin dalam minggu ini," tuturnya. 

Pria asal Medan, Sumatera Utara, tersebut berharap sanksi pembekuan tak dijatuhkan. "Kami ingin memajukan sepakbola nasional bersama pemerintah," ujar Djohar.

"Kami tetap hormat kepada pemerintah. Makanya kami meminta PT Liga mengkaji dan menelaah surat itu agar ada jalan keluar yang tidak bertentangan dengan keinginan pemerintah dan aturan FIFA," ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menpora melayangkan surat teguran kepada PSSI. Dalam surat teguran tersebut, PSSI diminta untuk memerintahkan Arema Cronus dan Persebaya untuk melaksanakan keputusan BOPI. 

"Hari ini, Kemenpora sudah mengirimkan surat kepada ketua umum PSSI. Surat ini memberikan teguran kepada PSSI yang tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, kepada wartawan, Rabu 8 April 2015.

"Surat ini juga atas pertimbangan ketidakpatuhan klub dalam melaksanakan keputusan BOPI. Selain itu, PSSI tidak upaya untuk mendorong kedua klub itu untuk patuh," lanjutnya.

PSSI diberi waktu tujuh hari untuk melaksanakan keputusan BOPI tentang rekomendasi penyelenggaraan Liga Super Indonesia musim 2015. Jika tetap melanggar, maka ancaman berat akan diterima oleh induk sepakbola nasional tersebut.

"Menteri Pemuda dan Olahraga akan memberikan sanksi administrasi lebih berat berupa pencabutan izin organisasi dan atau kelembagaan serta kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui apabila nyata-nyata secara sah dan terbukti PSS tidak melaksanakan teguran ini," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

![vivamore="Baca Juga :"]






[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya