PT Liga Jelaskan Status Rumaropen Musim Lalu

Final Divisi Utama 2014 antara Borneo FC dan Persiwa
Sumber :
  • Adi Yoga / VIVAnews
VIVAbola
Tim 'Gemuk' PS Polri Diresmikan
– Titik terang dari permasalahan keberatan Martapura FC kepada Persiwa Wamena yang disampaikan ke Komisi Disiplin PSSI mulai terlihat. Pieter Rumaropen, yang menjadi obyek permasalahan Martapura FC, ternyata sah saat dimainkan di laga semifinal Divisi Utama Liga Indonesia musim 2014.

Piala Proklamasi Tak Jelas, Arema Enggan Ambil Pusing

Menurut Sekretaris PT Liga Indonesia, Tigor Shalomboboy, Rumaropen disahkan saat pendaftaran Divisi Utama musim lalu dalam status terhukum. Namun, masa hukuman pemain berusia 31 tahun tersebut telah habis pada Mei 2014. 
Mahaka Kembali Ubah Nama Turnamen Pramusim ISL


Martapura sendiri mempermasalahkan Rumaropen yang main saat semifinal Divisi Utama 2014, ketika itu mereka kalah 0-1 dari Persiwa pada November 2014. Namun, Tigor menekankan, yang jadi permasalahan sesungguhnya adalah terkait pertandingan-pertandingan Persiwa sebelum semifinal.


“Statusnya Rumaropen saat disahkan dalam pendaftaran DU tentu masih terhukum akibat sanksi pada musim sebelumnya. Pengesahan saat April, jadi masa hukuman dia baru habis pada Mei 2014,” jelas Tigor ketika dihubungi wartawan, Jumat 9 Januari 2015.


“Yang dipermasalah Martapura adalah saat semifinal November kemarin. Jelas, sanksi Rumaropen sudah selesai. Tapi, bagaimana dengan laga-laga sebelumnya saat dia masih dalam status terhukum, itu yang dipermasalahkan,” paparnya.


Terkait hal tersebut, Tigor mengungkapkan bahwa PT Liga Indonesia telah menjelaskan semuanya kepada Hinca Pandjaitan sebagai Ketua Komisi Disiplin PSSI. Dia menerangkan, PT Liga menyerahkan semuanya keputusan kepada Komdis PSSI terkait masalah ini.


“Pokoknya kami sudah jelaskan semua kepada Komdis soal masalah ini, kami berikan informasi dan semua data. Kalau soal yang lain, silakan tanya Komdis bagaimana kelanjutannya,” ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya