Pelaku Bunuh Diri "Sepakbola Gajah" PSS Vs PSIS Dihukum Seumur Hidup

PSIS Semarang Vs PSS Sleman
Sumber :
  • Antara
VIVAbola - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan keputusan tegas terkait kasus "sepakbola gajah" yang melibatkan PSIS Semarang dengan PSS Sleman, beberapa waktu lalu. Komdis PSSI menghukum larangan bermain sepakbola seumur hidup kepada tujuh pemain yang terlibat dalam proses 5 gol bunuh diri dalam laga 8 Besar Divisi utama 2014 itu.
Wasit Korban Pengeroyokan Pemain Persinga Angkat Bicara

Dalam surat keputsan Komdis PSSI, dari pihak PSIS, yang dihukum adalah Komaedi, Fadli Manan, Catur Adi Nugroho dan Saptono. Dua nama pertama adalah pelaku gol bunuh diri.
SBY Dukung Pencabutan Sanksi PSSI

Sementara di pihak PSS, yang harus menerima keputusan tegas Komdis adalah Agus Setyawan, Hermawan Putra Jati dan Riyono. Agus dan Hermawan adalah pencipta gol bunuh diri ke gawang PSS.
PSS Sleman: Kalau Wasit Fair, Kami Bisa Kalahkan Bali United

Komdis PSSI pimpinan Hinca Pandjaitan juga menghukum para pemain yang terlibat dalam pertandingan itu. Para pemain diberi sanksi lima tahun bermain sepak bola dan denda Rp50 juta.

Di kubu PSIS, pemain yang mendapatkan sanksi adalah Sunar Sulaiman, Anam Syahrul kurniawan, Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasiolan dan Frengky Mahendra. Sedangkan dari PSS adalah Marwan Muhammad, Satrio Aji Saputra, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Eko Setiawan Aji, Mudah Yulianto dan Moneiga Bagus.

Untuk pemain cadangan, sanksi yang diberikan Komdis PSSI adalah satu tahun larangan bermain dengan masa percobaan lima tahun dan denda Rp50 juta. Mereka dianggap mengetahui tapi tidak mencegah.

Sementara hukuman berbeda didapat pemain asing PSIS, Ronald Fagundez dan Julio Alcorse, yang termasuk dalam pemain cadangan. Keduanya dilarang beraktivitas dalam sepakbola selama lima tahun dan denda Rp150 juta. Komdis menilai, para pemain asing ini seharusnya menjadi panutan, namun berperilaku tidak terpuji.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya