PSSI Larang Kota Solo Gelar Pertandingan Selama 6 Bulan

Rusuh di Stadion Manahan, Solo
Sumber :
VIVAbola – Kerusuhan suporter yang menelan korban jiwa di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, membuat Komisi Disiplin PSSI mengambil keputusan tegas. Sebagai hukuman, Kota Solo tidak boleh menggelar pertandingan resmi PSSI selama enam bulan.
Andik Vermansyah Absen di Seleksi Timnas Tahap Kedua

Seperti diketahui, kerusuhan sempat terjadi pada laga babak 8 Besar Divisi Utama antara Persis Solo kontra Martapura, Rabu 22 Oktober 2014. Seorang suporter dengan atribut Persis ditemukan tewas dengan lubang luka di dada sebelah kanan.  
Arema Rela 'Peras Otak' Demi Timnas Indonesia

Komdis PSSI langsung menggelar sidang di Senayan pada Kamis 23 Oktober 2014. Selain membacakan keputusan, Komdis PSSI melalui ketuanya, Hinca Pandjaitan, menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban tewas di Stadion Manahan.
TC Timnas Hari Kedua, Boaz Jalan-jalan di Pinggir Lapangan

"Dalam hal ini Komdis turut berduka cita atas meninggalnya sala satu suporter Indonesia di Solo, semoga arwahnya diterima Yang Maha Kuasa dan keluarga diberi kekuatan," kata Hinca dalam konferensi pers di Kantor PSSI.

"Kami memutuskan bahwa Solo dalam enam bulan ke depan, terhitung hari ini, tidak ada lagi aktivitas sepakbola sifatnya berada di bawah naungan PSSI di kota tersebut," lanjutnya.

Hinca kemudian menerangkan, bila ada pertandingan yang sifatnya berada di bawah naungan PSSI, maka laga tidak boleh dimainkan di Kota Solo. Menurut pria asal Sumatera Utara ini, bahkan laga Timnas sekalipun tidak akan digelar di Kota Solo.

Pertimbangan utama pemberian sanksi larangan Solo menggelar pertandingan selama enam bulan adalah faktor keamanan. Hinca juga berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku kerusuhan yang terjadi di Stadion Manahan.

"Dalam satu minggu terakhir dan jaraknya berdekatan, sudah ada dua korban. Saya berharap kepolisian bisa menindak tegas para pelaku kerusuhan. Korban jiwa di Solo dan Sleman modusnya adalah kebencian yang menimbulkan korban jiwa," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya