Ternyata Insiden Suar di Laga Arema Vs Persipura Memakan Korban

Aremania korban flare lapor ke Polres
Sumber :

VIVAbola - Insiden suar (flare) yang berlangsung singkat di tribun ekonomi dalam pertandingan Arema melawan Persipura di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur Minggu 12 Oktober 2014 ternyata memakan korban.

Boaz Kembali, Persipura Makin Percaya Diri

Percikan bunga api suar tersebut melukai leher dan bahu kiri Akrom Hidayatullah (25), warga Jalan Kauman Desa Jatikerto Kecamatan
Kromengan, Kabupaten Malang yang duduk tepat di bawah flare yang sedang menyala. Akrom lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dengan harapan agar pelakunya bisa tertangkap, Rabu 15 Oktober 2014.

“Waktu itu saya duduk di gate 4, baris ke 4. Di atas saya ada yang menyulut flare beberapa menit sebelum pertandingan usai,” kata Akrom Hidayatullah Rabu 15 Oktober 2014.

"Saat itu dia mendengar letusan petasan dari arah baris di atasnya. Saya langsung ditolong Aremania lain, selain saya seingat saya ada anak-anak usia 8 tahunan yang juga terkena flare,” imbuhnya.

Dia menyebut ada sekitar tiga orang yang menyalakan flare dan memicu kemarahan Aremania lain yang berada di sekitar tiga pelaku pembakar flare tersebut. Menurutnya Aremania lain marah dan sempat terjadi keributan antara Aremania lain dengan penyulut flare.

“Sudah ada peringatan tidak boleh menyalakan flare, tetapi mereka nekat. Saya sendiri tidak kenal mereka,” katanya.

Akrom baru melapor tiga hari setelah kejadian lantaran tidak mengerti dan tidak terpikir untuk memproses kejadian tersebut secara hukum. Namun kini pria rajin mendukung Arema setiap bertanding di Malang itu, berharap agar pelaku flare ditemukan dan mendapat hukuman setimpal.

“Saya baru lapor setelah di ajak Aremania lain. Harapan saya biar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena flare kan membahayakan banyak orang,” harapnya.

Di Polres Malang laporan Akrom sendiri diterima oleh Satreskrim Polres Malang. Polisi juga mendampingi Akrom untuk melakukan visum di RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang Rabu siang. Kanit  Idik IV Sat Reskrim Polres Malang Iptu Sutiyo menyatakan akan mengusut laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk panitia pelaksana pertandingan dari Arema.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang sengaja membakar flare dan mengakibatkan luka terhadap orang lain,” katanya, Rabu 15 Oktober 2014.

Dia berharap korban lain yang ikut terkena flare segera ikut melapor ke Polres Malang untuk memperkuat keterangan dan bukti di kepolisian. Menurutnya penyulut flare bisa terancam Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.

Saat ini Komdis PSSI tengah meninjau insiden flare tersebut. Arema terancam menggelar laga kontra Persela Lamongan pada 25 Oktober 2014, tanpa dihadiri penonton.

Lihat berita menarik lainnya dengan mengklik tautan ini.

Suka Cita Pelatih Arema Usai Bawa Timnya ke Final
Joko Driyono

Persipura vs Persija Dipastikan Jadi Partai Pembuka ISC

"Sudah disepakati seluruh klub." kata Joko Driyono. Apa alasannya?

img_title
VIVA.co.id
12 April 2016