Tergiur Nikahi Anak Pengusaha, Pemain Persib Ditipu Rp3,5 M

Maman Abdurrahman dan Hariono mengapit pemain Persegres Gresik
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif
VIVAbola –
Dilarang Pakai Atribut, Suporter Persija Berontak
Nasib naas dialami gelandang andalan Persib Bandung, Hariono. Pemain yang dijuluki gelandang pengangkut air itu, harus kehilangan uang senilai sekitar Rp3,5 miliar karena ditipu oleh temannya sendiri bernama Ananda Weyansyah alias Nanda.


Kasus penipuan yang dialami Hariono ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 3 Juli 2014. Dalam persidangan terungkap jika Hariono dijanjikan oleh terdakwa bakal mendapatkan keuntungan investasi dari perusahaan tambang batu bara yang ternyata fiktif.
Bus Persib Kecelakaan Gara-gara Rem Blong


Tak hanya itu, Nanda juga menguras harta Hariono dengan modus akan memberikan sumbangan sosial. Terhitung sejak 2010 hingga 2014, total Hariono sudah merogoh kocek hingga Rp3,5 miliar.


“Penipuan perusahaan fiktif. Saya pertama kali bertemu dengannya (terdakwa) di Dago. Terdakwa waktu itu mengaku sebagai General Manager,” jawab Hariono.


Hariono bercerita, pertemuan dan perkenalannya dengan terdakwa terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Ir. H Djuanda atau dikenal juga dengan kawasan Dago, Oktober 2010 silam. Dalam pertemuan pertama itu, terdakwa Ananda mengaku sebagai General Manager PT KS Widya Utama.


Ketika itu, terdakwa merayu Hariono membantu panti asuhan. Hariono pun memberikan uang senilai Rp 300 juta. Selanjutnya, Hariono dan terdakwa semakin intens melakukan komunikasi. Hariono bahkan sempat bergabung dengan PT KS Widya Utama yang belakangan diketahui fiktif.


Saking percayanya, Hariono menyerahkan kartu ATM BCA, buku tabungan berikut PIN-nya kepada terdakwa. Pertemuan dilakukan di sebuah tempat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. ATM itu dipegang terdakwa dari tahun 2010 hingga 2012.


Di awal 2012, menurut Hariono, ia kembali dimintai ATM oleh terdakwa. Kali ini ATM yang diserahkan yaitu ATM BTPN karena gaji dari Persib tidak lagi ditransfer ke BCA. Semua isi ATM dikuras terdakwa.


Dalam persidangan, juga diketahui ada motif asmara di balik kasus penipuan terhadap Hariono. Dalam persidangan di PN Bandung yang dipimpin hakim  Javerson Sinaga, terungkap, Hariono tergiur menggelontorkan uangnya selama 4 tahun selain karena dijanjikan bakal mendapatkan keuntungan yang menggiurkan, juga dijanjikan menikah dengan seorang gadis anak bos perusahaan fiktif tempat terdakwa Nanda bekerja.


Nanda menjanjikan akan memperkenalkan Hariono dengan anak gadis itu. Dalam bujuk rayunya, Nanda mengiming-imingi Hariono berkenalan bahkan hingga menikahkannya dengan gadis tersebut.


Soal ini, Hariono tak banyak berkomentar. Dia hanya berharap, ada hikmah di balik musibah itu. “Ke depannya, saya harus lebih berhati-hati. Selama ini saya seperti dihipnotis soalnya saya  sudah melupakan orang tua dan tak pernah pulang sampai satu tahun,” ungkapnya.


Lihat berita menarik lainnya dengan
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya