Gaji Masih Tertunggak, 5 Eks Pemain Sriwijaya FC Ajukan Tuntutan

Firman Utina
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAbola - Lima mantan pemain Sriwijaya FC resmi menempuh jalur hukum terkait adanya tunggakan gaji yang belum diselesaikan oleh klub berjuluk Laskar Wong Kito itu. Lima pemain tersebut adalah Firman Utina, Ahmad Jufriyanto, Nova Arianto, M.Ridwan, dan Supardi.
Sriwijaya FC Bantai PS TNI di Jakabaring

Menurut Perwakilan Tim Bantuan Hukum Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Riza Hufaida, pihaknya tadi sore sudah mengirim berkas penyelesaian perselisihan dari kelima eks pemain Sriwijaya FC itu kepada PSSI. Riza mengatakan, ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh lima pemain tersebut sesuai kontrak mereka di Sriwijaya, kendati sesungguhnya kontrak itu menyalahi aturan.
Penalti Luiz Junior Bawa Barito Ungguli SFC di Babak I

Tunggakan yang diminta dilunasi oleh kelima pemain tersebut adalah gaji dua bulan mereka saat memperkuat Sriwijaya FC musim 2011-2012. Menurut Riza, ini juga bukti nyata bahwa ada masalah pemain dengan klub dalam aspek finansial yang seharusnya PSSI tidak meloloskan dalam verifikasi.
Hadapi Sriwijaya FC di Laga Pertama, Ini Kata Pelatih Persib

"Ini baru melakukan beberapa langkah hukum, sebenarnya sama dengan yang dilakukan Leo (Saputra) dan Bepe (Bambang Pamungkas). Kalau Leo dan Bepe ke PN (Pengadilan Negeri), ini legal action karena tunduk pada kontrak," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 Desember 2013.

"Segala bentuk perselisihan akan coba dimusyarawahkan, kalau tidak bisa musyawarah, maka diserahkan kepada PSSI yang sifatnya final dan mengikat. Kontrak ini sebenarnya menyalahi ketentuan aturan FIFA, dan ini PSSI meloloskan yang menyalahi kontrak ini," jelasnya.

Setelah melaporkan ke PSSI, eks lima pemain Sriwijaya FC tersebut akan menunggu dua pekan sampai satu bulan, dan jika tidak ada tanggapan dari PSSI atau tanggapannya kurang memuaskan, mereka bakal mengambil langkah hukum ke Pengadilan Negeri, seperti yang dilakukan Leo dan Bepe.

"Langkah hukumnya ke PSSI, karena diatur kontrak. Tapi kalau tidak mendapat penyelesaian yang memuaskan, kita masih punya hak untuk melakukan langkah hukum lainnya, salah satunya ke PN," terang Riza.

"Pemain sebelumnya sudah bicara sama klub, sudah mendapat dua surat janji bakal dilunasi. Tapi, tidak terealisasi, padahal sudah lewat satu musim," bebernya.

Selain itu, menurut  Riza, beberapa mantan punggawa Sriwijaya FC lainnya juga akan melakukan langkah-langkah hukum yang sama di antaranya, Ponaryo Astaman, Keith Kayamba Gumbs, Rizky Novriansyah, Jamie Coyne, Seftia Hadi, dan Ferry Rotinsulu.

"Gugatan itu akan segera diikuti oleh pemain lain, Ponaryo, Jamie, Rizky, Seftia, Ferry dalam waktu ke depan akan lakukan hal yang sama," urai Riza. 

"Yang harus digaris bawahi, ini langkah hukum sesuai dalam perjanjian kontrak. Jalurnya ada di PSSI, jadi tidak ada yang dilanggar oleh pemain-pemain ini," sambung dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya