VIVAnews – PSSI akhirnya membentuk dua tim untuk mengusut kasus kematian pemain PKT Bontang, Jumadi Abdi. Tim pertama berada di bawah tanggungjawab Badan Liga Indonesia (BLI), sedangkan tim kedua di bawah kendali Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Tim investigasi di bawah BLI beranggotakan lima orang. Seluruhnya berasal dari jajaran BLI. Tugas tim ini adalah mencari informasi mengenai rekaman medis hingga penanganan pascakecelakaan. BLI juga akan melihat aspek fairplay pada saat kejadian, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
”Sedangkan tugas Komisi Disiplin (Komdis) melingkupi law of the game pada pertandingan itu. Kami akan memeriksa apakah ada yang melanggar atau tidak,” ujar Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Hinca Panjaitan, saat ditemui di kantor PSSI, Rabu 18 Maret 2009.
Menurut Hinca, batas waktu yang diberikan untuk melakukan penyelidikan sama dengan tim investigasi BLI, yakni dua pekan.
”PSSI sangat konsen dengan kasus ini. Meski ada dua tim, namun muaranya akan tetap satu. PSSI ingin kasus ini bisa selesai secepatnya,” kata Hinca.
Jumadi Abdi meninggal di RS PKT Bontang, Minggu 15 Maret 2009, setelah sempat dirawat selama sepekan. Mantan pemain Persiba Balikpapan itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah berbenturan dengan pemain Persela Lamongan, Denny Tarkas.
Keduanya bertabrakan pada lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) 2008/2009 di Stadion Mulawarman, Bontang, Sabtu 7 Maret 2009.