Hukumannya Dikurangi Jadi 1 Tahun, Ini Kata Rumaropen

Wasit (kuning) tampak mengucurkan darah dari wajahnya
Sumber :
  • VIVANEWS/Yadi

VIVAbola - Banding gelandang Persiwa Wamena, Edison Pieter Rumaropen, diterima Komisi Banding PSSI. Hukuman yang sebelumnya ditetapkan Komisi Disiplin PSSI selama seumur hidup, dikurangi jadi tahun 1 tahun ditambah denda Rp100 juta. 

Seperti diketahui, Rumaropen dijatuhi sanksi seumur hidup setelah melakukan pemukulan terhadap wasit Muhaimin di laga Persiwa vs Pelita Bandung Raya, 21 April 2013. Aksi Rumaropen itu membuat wasit Muhaimin mendapat tiga jahitan di bibir.

Komdis kemudian menjatuhkan hukuman seumur hidup dan Rumaropen merasa keberatan. Ia lalu mengajukan banding. Komding PSSI pada Kamis 23 Mei 2013, mengumumkan bahwa banding Rumaropen diterima.

Hukumannya dikurangi jadi 1 tahun ditambah denda Rp100 juta yang harus dibayarkan selambat-lambatnya pada 31 Mei.

"Saya sudah dengar keputusan itu, meski saya belum mendapat surat keputusannya, " kata Rumaropen.

"Mengenai langkah selanjutnya seperti apa, saya harus mendiskusikan dulu dengan manajemen Persiwa. Semua saya kembalikan kepada mereka. Yang jelas, saya bersyukur banding saya diterima dan hukuman dikurangi."

Hukuman kepada Rumaropen sendiri bermula ketika wasit Muhaimin memberikan penalti kepada PBR. Keputusan itu muncul setelah pemain PBR, Nova Arianto, dijatuhkan Onorionde Kughegbe di kotak terlarang.

Mainkan Rumaropen, Persiwa Didenda Rp100 Juta

Karena merasa tekel Kughegbe bersih, sejumlah pemain Persiwa memprotes hukuman penalti itu, termasuk Rumaropen. Di sinilah ia kemudian memukul wasit.

Manajer Persiwa Wamena, Agus Santoso (kanan)

Persiwa Terima Tawaran PT Liga Main di Divisi Utama

Persiwa secara finansial tidak mampu tampil di ISL 2015.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2015