- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAbola - PSSI langsung mencoba merespon keputusan FIFA yang untuk sementara waktu tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. PSSI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dualisme kepengurusan di sepakbola tanah air.
Menurut Sekertaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz, pihaknya mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Pemuda dan Olahraga untuk tegas menyelesaikan dualisme kepengurusan dengan merujuk surat FIFA tertanggal 26 November 2011 dan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional nomor 3 tahun 2005.
Dalam jumpa pers di kantor PSSI, Rabu 19 Desember 2012, Halim mengklaim FIFA telah mengakui PSSI sebagai federasi resmi sepakbola Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung Presiden FIFA, Joseph S Blatter dalam rapat Komite Executive PSSI di Tokyo, Jepang 14 Desember 2012.
"Kami meminta pemerintah merujuk surat tanggal 26 November 2012 dan menerapkan SKN nomor 3 tahun 2005. Jika Undang-Undang itu diterapkan, selesai sudah masalah dualisme di Indonesia," kata Halim.
Sebelumnya, FIFA memang telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Kemenpora untuk segera menyelesaikan konflik di sepakbola Indonesia. PSSI juga mendesak pemerintah juga mematuhi UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Undang-Undang itu menyatakan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga nasional yang mendatangkan langsung masa penonton wajib mendapat rekomendasi dari induk organisasi cabang bersangkutan.
Bila tidak mematuhi hal itu dan mengacu pada pasal 89, yang bersangkutan dapat dikenai dua tahun penjara dan denda Rp1 Milyar. "Jadi dengan Undang-Undang itu, tidak ada lagi organisasi yang bisa mengendalikan sepakbola di Indonesia selain PSSI," kata Halim.
Permintaan PSSI itu langsung mendapat respon dari Ketua Tim Task Force, Rita Subowo, yang dibentuk khusus oleh Kemenpora. Namun, Rita Subowo mengaku belum mengetahui mengenai desakan PSSI itu.
"Mengenai hal itu, saya belum bisa berkomentar. Karena saya harus mempelajarinya dulu," kata Rita saat dihubungi wartawan, Rabu 19 Desember 2012. "Saya hanya menjembatani dua pihak yang bertikai. Untuk saat ini, saya belum bisa berkomentar," lanjut wanita yang juga Ketua Olimpiade Indonesia (KOI) itu. (eh)