Kekerasan dalam Relasi Pacaran Masih Tinggi

Ilustrasi/kekerasan
Sumber :
  • inmagine

VIVAnews - Hertati, 36 tahun, dibunuh karena meminta pertanggungjawaban kepada Rahmat, 27 tahun, yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Diperut Hertati ada jabang bayi hasil hubungannya dengan Rahmat. Karena tak kuasa mendengar kabar kehamilannya, Rahmat lantas merencanakan untuk membunuh Hertati. Dan, Hertati pun akhirnya dibunuh.

Bahkan, Eryanita, 6 tahun, anak Hertati dari hubungan dengan suaminya juga mengalami nasib sama, dibunuh. Setelah sebelumnya diperkosa oleh Rahmat.

Kejadian yang dialami Hertati hanya satu dari sekian banyak kekerasan dalam relasi pacaran (KDP). Komisi Nasional Perempuan mencatat, pada 2010 ada 1.299 korban kekerasan dalam relasi pacaran. Namun sayangnya, data tahun 2011 sebagai pembanding, belum ada. Namun, Komnas Perempuan meyakini, kekerasan dalam relasi pacaran pada 2011 ini masih tinggi.

Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati menuturkan, kekerasan dalam relasi pacaran kerap dialami oleh perempuan. Umumnya, para perempuan mengalami kekerasan secara seksual.

"Si laki-laki memaksakan untuk melakukan hubungan seksual, perempuan melawan, misalnnya dengan menyiram air panas. Tapi justru, yang disalahkan justru si perempuan," ujar Sri saat berbincang dengan VIVAnews.com, Selasa 25 Oktober 2011.

Saat terjadi pemidanaan, hukum juga tidak berpihak kepada perempuan. Apalagi, saat ini tidak ada KUHP yang mengatur tentang kekerasan dalam pacaran.

Selama ini, kata Sri, kekerasan seksual dalam relasi pacaran didasarkan atas dasar suka sama suka. Atau paling maksimal, pelaku hanya dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Namun, pasal perbuatan tidak menyenangkan harus ada unsur paksaannya. Sehingga banyak kasus-kasus pacaran ini tidak terlindungi. Apalagi UU kita tidak mengakui adanya hubungan seksual di luar pernikahan," katanya.

Sri memberi contoh kasus yang pernah ditemukannya langsung. Saat itu, seorang perempuan ingin meminta pertanggungjawaban dari pacarnya. Karena dari hubungan keduanya, si perempuan hamil. Namun, saat dimintai pertanggungjawaban, pacarnya tidak ingin menolak.

"Anehnya, masyarakat justru menyalahkan si perempuan, kenapa mau dihamili. Kehamilan si perempuan diarahkan atas dasar suka sama suka. Yang dijadikan masalah adalah tanggung jawab. Tapi justru masyarakat tidak mendukung. Itu suka sama suka kok, salah perempuannya sendiri," tuturnya. Selain itu, hukum juga tidak mendukung perempuan tersebut.

Menurut Sri yang juga sebagai Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan ini, masyarakat masih belum paham mengenai kekerasan dalam relasi pacaran. Masyarakat masih menganggap rendah perempuan yang hamil diluar pernikahan.

Padahal, katanya, dalam relasi pacaran, selain kekerasan seksual, kekerasan psikis dan ekonomis juga kerap terjadi. Bahkan kekerasan fisik hingga menghilangkan nyawa perempuan kerap terjadi. Seperti yang dialami Hertati dan anaknya.

"Tindakan Rahmat, tersangka pelaku pembunuhan Hertati dan anaknya menguatkan gambaran umum betapa pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dalam relasi pacaran. Juga mekanisme dukungan masyarakat bagi perempuan korban kekerasan dalam relasi pacaran," papar Sri.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta pemerintah membuat regulasi perlindungan untuk perempuan pada wilayah relasi pacaran. Selain itu, diperlukan dukungan masyarakat terhadap kekerasan dalam relasi pacaran.

"Entah itu didasari suka sama suka atau apapun, karena relasinya tidak seimbang, maka masyarakat harus memberikan perhatian," imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh perempuan, agar selektif dalam mencari pacar maupun pendamping hidup. Katanya, jangan pernah mau berhubungan dengan pasangan yang sering melakukan tindakan kekerasan. "Kalau ada potensi kekerasan, seharusnya dihindari. Jangan berhubungan," pesannya.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Serangan Israel di RS Al-Shifa (Doc: Anadolu Ajansi)

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Pasukan Israel telah membunuh lebih dari 200 warga Palestina dalam serangan yang sedang berlangsung di Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024