Ledakan Kilang Minyak di Laut Timor

RI Bentuk Panitia Nasional untuk Ganti Rugi

VIVAnews - Pemerintah Indonesia membentuk Panitia Nasional untuk menghitung besaran ganti rugi akibat tumpahan minyak akibat meledaknya ladang minyak milik Australia di Laut Timor. Panitia lintas departemen ini akan bernegosiasi mengenai jumlah kompensasi itu dengan pemerintah dan perusahaan minyak Australia.

Demikian ungkap juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu), Teuku Faizasyah. "Sudah dibentuk panitia nasional yang nantinya akan bertemu dengan Australia dan Perusahaan Australia," kata Faizasyah dalam jumpa pers mingguan di Jakarta, Jumat 20 November 2009.

Pembentukan panitia itu, menurut Faizasyah, berdasarkan hasil rapat pekan lalu antara Deplu, Departemen Perhubungan (Dephub), Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Panitia lintas departemen itu sedang menentukan besaran ganti rugi yang akan disampaikan kepada perusahaan Australia. "Perhitungan masing-masing instansi berbeda. Fungsi Panitia Nasional untuk mengkaji besaran ganti rugi dan mengajukannya ke Australia," kata Faizasyah.

Tumpahan minyak masuk ke laut bagian barat Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009  di Laut Timor. Ladang minyak perusahaan Australia itu berjarak sekitar 690 km barat Darwin, Australia Utara dan 250 km barat laut Truscott di Australia Barat.

Akibat ledakan, setiap hari sekitar 500.000 liter minyak mencemari wilayah perairan Laut Timor, sumber pencaharian nelayan tradisional Indonesia. Tumpahan minyak sudah masuk ke wilayah perairan Indonesia sejauh sekitar 50 mil dari batas wilayah perairan laut antara Indonesia-Australia, atau sekitar 70 mil dari Kolbano, wilayah pantai selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur .

Sampai kini belum pihak yang memperkirakan berapa nilai kerugian atas kecelakaan itu dan berapa besar kompensasi yang harus diberikan oleh perusahaan Australia kepada Indonesia.

Tiba di KPU, Prabowo: Kita Akan Mulai Kerja Keras
Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Gunakan Sirekap dengan Evaluasi dan Perbaikan pada Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024