Praperadilan SP3 Sjamsul Nursalim

Kejagung Didesak Cabut Upaya Banding


Nissan Magnite Kena Recall akibat Sensor Gagang Pintu Bermasalah

VIVAnews- Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka mendesak agar Kejagung tidak mengajukan banding atas perkara praperadilan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) Sjamsul Nursalim.
Elemen masyarakat itu terdiri atas sejumlah anggota DPR, DPD, aktivis LSM, akademisi, dan mahasiswa. Mereka tiba di kantor Kejagung Senin 22 September 2008 pada pukul 15.00WIB.

Dalam pertemuan dengan Kejagung itu, anggota DPD Marwan Batubara menegaskan Kejagung harus mencabut permohonan banding atas putusan praperadilan SP3 Sjamsul agar terdapat kejelasan status hukum atas penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Viral Video Detik-detik Seekor Kucing Diselamatkan di Tengah Banjir Melanda Dubai

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan SP3 Sjamsul Nursalim pada 6 Mei lalu.Praperadilan itu diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Majelis Hakim yang diketuai Haswandi menyatakan, penerbitan SP3 yang diterbitkan kejaksaan terhadap Syamsul Nursalim tidak sah. hakim memerintahkan penyidikan perkara mantan bos BDNI yang menikmati BLBI itu agar dilanjutkan kembali. Atas putusan itu, Kejagung menyatakan banding.

Pengakuan Jay Izdes, Bukti Sosok Ini Bukan Pemain Sembarangan di Timnas Indonesia

SP3 Sjamsul sendiri diterbitkan Kejagung pada 13 Juli 2004 atas kasus dugaan korupsi  BDNI dengan tersangka Sjamsul Nursalim. SP3 dikeluarkan terhadap Sjamsul berdasarkan Instruksi Presiden No. 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham. 

Winger Manchester United, Jadon Sancho

Man Utd Dapat Rejeki Nomplok Usai Dortmund Picu Klausul Jadon Sancho, Cuan Besar Menanti

Man Utd mengalami keuntungan finansial signifikan setelah Borussia Dortmund memicu pembayaran tambahan untuk Jadon Sancho dengan mencapai babak semifinal Liga Champions.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024