Insiden Monas

Protes, Habib Rizieq Absen Sidang

VIVAnews – Sidang kasus insiden Monas dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman hari ini Senin, 22 September 2008 batal digelar. Dua terdakwa yang disidangkan terpisah itu menolak datang, sebagai bentuk protes atas pengambilan sumpah saksi dari Ahmadiyah Natsir Achmad pada Senin lalu.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Kuasa hukum FPI Syamsul Bachri Rajam mengatakan kedua terdakwa protes karena saksi yang jamaah Ahmadiyah disumpah secara Islam. ”Seharusnya dengan cara Ahmadiyah,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Ditambahkannya, kedua terdakwa menilai jamaah Ahmadiyah sudah keluar dari akidah Islam sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 1980 dan 2005, yang menyatakan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan.

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Sidang yang diagendakan pukul 10.00 itu molor sampai pukul 13.00, itupun hanya berlangsung lima menit. Tanpa kehadiran terdakwa, ketua majelis hakim Panusunan Harahap menunda sidang sampai Kamis, 25 September 2008.

Kesepuluh saksi yang rendananya diperiksa hari ini diantaranya pakar telematika Roy Suryo, Firmansyah, Deni Permana, Bambang Wahyu, Abdul Kohar, Supriyadi, Budi Setiawan, Supadi, dan Iswanto diminta dihadirkan tanpa dipanggil kembali oleh jaksa. ”Karena mereka saksi dari jaksa,” kata Panusunan.

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan

Terpisah, jaksa penuntut umum, Mustaming mengatakan pihaknya mentaati apa yang menjadi keputusan hakim soal penundaan sidang. Bagaimana soal protes terdakwa? ”Tanyakan saja pada pengacaranya,” katanya.

Tamara Bleszynski

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Tamara Bleszynski mengungkap anaknya tersebut ditabrak orang tak bertanggung jawab tepat di depan rumahnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024