Mudik 2008

Operasional Truk Kontainer Dibatasi

VIVAnews - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan membatasi operasional truk kontainer selama musim mudik Lebaran. Hanya truk berisi bahan pokok, bahan bakar minyak, dan bahan bakar gas yang diizinkan beroperasi.

Aturan yang tertuang dalam SK 2332/AJ.201/DRJD/2008 itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 18 September 2008.

Man Utd Dapat Rejeki Nomplok Usai Dortmund Picu Klausul Jadon Sancho, Cuan Besar Menanti

Langkah tersebut ditempuh untuk mengurangi kemacetan di jalur-jalur penghubung antarkota. Pemerintah ingin memprioritaskan fungsi jalan untuk para pemudik.

Kendaraan-kendaraan besar pengangkut baran non-kebutuhan pokok dilarang beroperasi mulai H-4 hingga H+1 Lebaran. Foke mencontohkan kendaraan yang dilarang beroperasi itu antara lain truk pengangkut bahan bangunan.

Khusus lalu lintas truk kontainer pengangkurt barang ekspor impor akan diatur Dinas Perhubungan Provinsi dengan persetujuan tertulis. "Menuju atau dari pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjuk Mas," ujar Foke.

Mendekati puncak arus mudik, Fauzi mengingatkan perlunya pengecekan setiap angkutan mudik terkait perlengkapan tanggap darurat. "Mobil barang juga jangan membawa penumpang dalam bak muatan," ujarnya.

Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

Kebakaran yang melanda toko frame, bernama Saudara Frame, menyebabkan 7 korban jiwa meninggal dunia seketika di lokasi. Api melahap dengan cepat ke seluruh toko 4 lantai.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024