Pemilu AS

Obama Unggul Telak Raih 206 Suara

VIVAnews - Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Barack Obama sudah mengantongi 206 suara elektor. Berdasarkan stasiun televisi CNN, sampai pukul 10.00 WIB, Rabu 5 November 2008, Obama sudah unggul jauh dari John McCain yang masih mengumpulkan 89 suara. Dengan demikian, 'Barry' Obama tinggal membutuhkan total 64 electoral vote untuk bisa masuk ke Gedung Putih.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Beberapa negara bagian lain yang sudah diungguli Obama yakni Massachusetts, Connecticut, Illinois, New Jersey, Maine, Maryland. Wisconsin, Michigan, New York, Rhode Island, Minnesota, Pennsylvania, New Hampshire, Vermonta, Delaware, Maine, serta Washington DC.

Sedangkan Kandidat dari Partai Republik McCain juga tercatat unggul di beberapa wilayah. McCain dilaporkan mengungguli Obama di Kentucky, Tennessee, West Virginia, South Carolina, Oklahoma, Wyoming, Alabama dan Arkansas.

Dalam pemilu AS, dukungan yang sah adalah suara dari para elektor atau perantara, bukan suara langsung dari pemilih. Berdasarkan aturan, baik Obama maupun McCain harus membutuhkan minimal 270 suara elektor. Dengan demikian Obama sudah mengumpulkan lebih dari 50 persen dari jumlah minimal, yaitu 270, untuk tampil sebagai presiden baru AS.

Dalam pemilihan anggota parlemen, Demokrat sudah berhasil 52 kursi di senat. Sedangkan Republik baru mencapai 36 kursi. Dengan demikian, Demokrat berhasil menjadi partai mayoritas di senat AS.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Untuk perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat, Demokrat sudah mengumpulkan 116 kursi dan Republik 73 kursi.

Ekonomi menjadi isu utama pemilu Amerika Serikta 2008 ini. Berdasarkan survey AP pada para pemilih yang meninggalkan tempat pemungutan suara, enam dari 10 mengatakan demikian, dan tak ada isu utama lain seperti energi, Irak, terorisme dan pelayanan kesehatan, yang dipilih lebih dari satu dalam 10 orang.

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024